Tuesday, 22 July 2014

0 Tim Hukum Prabowo Sedang Kaji Cara Ubah Keputusan KPU

JAKARTA, Komisi Pemilihan Umum telah memutuskan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pemilu Presiden 2014. Tim hukum pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kini sedang mencari cara untuk mengubah keputusan tersebut. Menurut Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, keputusan tersebut diambil melalui proses yang tidak benar sehingga timnya tidak dapat menerima. Pasalnya, masih banyak kecurangan di berbagai daerah yang belum diselesaikan. "Kita sedang mengeksaminasi dan mencadangkan hak kita untuk menyelesaikan proses pemilu. Kemana proses pemilu ini bisa diselesaikan? PTUN mungkin, dan lain sebagainya," kata Mahendradatta di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7/2014) malam. Yang jelas, menurut dia cara yang akan ditempuh tidak akan melalui Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, kata dia, saat ini pihaknya mempermasalahkan proses yang terjadi di pemilu, bukan hasilnya. "Sementara MK hanya menerima gugatan hasil pemilu, bukan proses pemilu," ujarnya. Jika telah ditemukan cara untuk menggugat proses pemilu yang bermasalah, dia berharap akan diadakan pemungutan suara ulang oleh KPU. Dengan begitu, suara yang diraih kedua pasangan bisa berubah, begitu pula keputusan KPU yang telah ditetapkan malam ini. KPU menetapkan Jokowi-JK sebagai pemenang pilpres setelah pasangan nomor urut 2 itu unggul dengan memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Adapun Prabowo-Hatta hanya memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen. Sumber:Kompas.com

0 comments:

Post a Comment

 

TUTUP KALENG Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates